Rabu, 07 Oktober 2009

ARL Beri Rakyat Award Kepala DPRD Landak



NGABANG. Usai acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Landak periode 2009-2014 dilanjutkan acara tambahan yakni pemberian penghargaan Rakyat Award 2009 dari Aliansi Reporter Landak (ARL) kepada wakil rakyat dengan tiga kategori yaitu, suara figur terbanyak per daerah pemilihan, suara lintas partai politik terbanyak dan anggota dewan terpilih tiga periode.

Untuk suara figur terbanyak diraih Anjiu, Heri Saman SH MH, Simson Umar dan Markus Amid STh MDiv, piagam dan bingkisan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalbar Drs.Christiandy Sanjaya, SE MM. Kemudian untuk suara figur lintas partai politik diraih Markus Amid STh MDiv dan Heri Saman SH MH piagam diserahkan oleh Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot MSi, dan terakhir anggota dewan yang terpilih tiga periode yakni Klemen Apui Sip, Markus Amid STh MDiv dan Adrianus Yanto Nunus SH MH, piagam diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Maringan Marpaung SH MH.

Menurut Ketua ARL, Heri Irawan SP, pemberian Rakyat Award ini sudah yang kedua kalinya, tahun 2004 lalu juga kita berikan kepada para wakil rakyat yang masuk kategori ini. Ia berharap wakil rakyat ini harus terlepas dari kepentingan golongan atau parpol dan harus senantiasa berkonsentrasi terhadap tanggung jawabnya. Dengan kata lain, seorang wakil rakyat yang terpilih harus memusatkan diri terhadap tugasnya. Seterusnya seorang wakil rakyat adalah pemimpin yang harus dapat melihat potensi yang ada pada dirinya sendiri dan lingkungan masyarakat. Potensi diri dapat dimunculkan salah satunya melalui keteladanan. “Pada akhirnya, seluruh potensi yang ada dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Dan seharusnya seorang wakil rakyat sebagai orang yang dipilih untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Landak harus tahu dan paham tentang tugas dan kewajibannya,” ungkapnya.

Adapun jajaran pengurus ARL yakni yakni Heri Irawan (Ketua), Kundori (Sekretaris), Devi Zulkarnain (Bendahara) dan sejumlah anggotanya, Ya’ Syahdan, Sartiman, Agus Budianto, Tajudin dan Anton. (rie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar