Kamis, 02 Juli 2009

Wartawan Bubarkan Judi Sabung Ayam


Oleh: Kundori

Selama tugas di Kabupaten Sekadau banyak kenangan tersendiri. Baik suka maupun duka, bayangkan di kampung perbatasan antara Sekada-Sintang ada perjudian sabung ayam bertaraf internasional yang diperkirakan perputaran uang mencapai Rp. 500 juta setiap dua kali dalam seminggu. Terpaksa pihak panitia bubar dan entah lari kemana untuk mengulangi judi tersebut. Yang menarik judi sabung ayam itu bukan dibubarkan polisi selaku penegak hukum di Bumi Lawang Kuari, tapi berhasil dibubarkan wartawan yang hanya bersenjata pena dan kertas.

Ceritanya waktu itu saya mendapat kabar dari wartawan Berkat bernama Sudarno. Ia tahu bahwa di lokasi tidak jauh dari jalan raya persisnya di kebun karet ada perjudian sabung ayam. Saya tertarik, dan mencoba pergi bersama kawan saya tadi, ketika sampai di lokasi itu terkejut. Karena di lokasi seperti pasar ramainya, mulai dari pengunjung, warung dan terlihat parker sepeda motor berjejar rapi. Di sana terdapat arena sabung ayam yang sudah dibuat panitia dengan ratusan mata mengarah di dalam arena untuk melihat dua ayam jantan bertarung.

Saya ingin ambil gambar pakai kamera digital, tapi ada rasa takut ketahuan penjudi atau pengunjung lainnya nanti pasti akan curiga. Kawan saya, ada kamera hanphon maka dia yang saya suruh ambil dari berbagai sudut. Bahkan diantara kerumunan sabung ayam itu tampak oknum anggota polisi berseragam preman. Kawan, saya suruh ambil oknum aparat itu tapi dia takut. Tapi tak apalah, yang penting ada gambar untuk bukti. Kemudian agar lebih kuat bukti ada sabung ayam, saya membuka rekaman tipe recorder agar suara ramai terdengar.

Setelah itu saya pulang dengan kawan itu. Saya sampai di rumah langsung berfikir, mengapa judi ayam kok dibiarkan bebas oleh aparat setempat. Maka saya langsung menduga bahwa judi itu memang menjadi ‘asset’ pihak aparat penegak hokum di Sekadau itu.

Tidak cukup sekali, karena jadwal judi sabung ayam dua kali dalam seminggu. Maka di minggu berikutnya saya bersama wartawan Berkat bernama Sutarjo (adik Sudarno) untuk investigasi dan reportase lagi di arena sabung ayam tersebut. Maka setelah pulang, saya langsung membuat berita untuk diterbitkan.

Memang ada rasa khawatir, karena dari pengalaman pertama saat mengangkat judi di Kecamatan Nanga Taman saya banyak yang men teror. Jadi, saya menghubungi wartawan lain yakni Kapuas Post bernama Radius dan wartawan Berkat Sutarjo. Maka bertiga sepakat untuk menaikan berita judi sabung ayam di hari yang sama. Saya buat dengan inisial di ujung berita bukan dengan kode (rie) tapi (tim). Ini saya lakukan untuk mengantisipasi adanya polemik agar aman wartawan di Sekadau karena penulis tidak disebutkan. Kalau kawan Radius, dia malah pakai berita seolah Pontianak yang menulis dan kode juga pakai (tim). Sedangkan Sutarjo dari Berkat saya tidak tahu persis yang jelas dia juga buat pada hari ini.

Seperti biasa berita pada sore hari di kirim via internet, malam saya terus berfikir bahkan saat itu ada acara pisah sambut Kapolres lama AKPB Hutagaol dengan Kapolres baru AKBP Apriyanto. Memang sebelumnya saya sudah ada konfirmasi dengan pihak mereka (polisi) untuk membalance-kan berita. Saya konfirmasi langsung dengan Kapolres Hutagaol yang saat itu dia sudah pidah tugas dan jabatan sudah diserahkan dengan Kapolres yang baru. Dia menjawab masalah adanya sabung ayam tidak tahu. Lalu saya konfirmasi dengan Kasat Reskrim AKP Aswandi SH, waktu itu juga jawabnya tidak tahu. Maka saya tulis apa adanya di berita itu.

Nah, pagi hari berita sudah terbit. Tapi sayang di koran Berkat tidak terbit. Di Equator masuk halaman satu lengkap dengan foto dan di kapuas post juga terbit lengkap dengan foto.

Selama empat kali terbit sengaja saya giring berita tentang judi itu, mulai dari tanggapan dari tokoh masyarakat dan anggota DPRD. Sampai-sampai Kasat Reskrim menelpon saya, dan bertanya mengapa berita digiring terus dan mengatakan nanti kita cek ke lokasi. Saya jawab, ya sudah bubar lah bang, apa lagi yang mau ditangkap paling bekas arenanya yang masih banyak dijadikan barang bukti.

Rupanya benar, pada minggu berikutnya judi sabung ayam itu sudah tidak ada beroperasi lagi seperti biasa. Mungkin karena sudah masuk koran maka panitia menghentikan. Tapi saya dengar mereka pindah di salah satu tempat di kawasan Kabupaten Sintang. Karena sudah bukan wilayah tugas saya, maka saya juga tak mau ingin tahu lagi. Biarlah yang penting saya dan kawan-kawan wartawan yang ada di Sekadau sudah berhasil membubarkan perjudian yang seharusnya menjadi tanggungjawab polisi. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar